Sinabung Muntah Lagi, Zona Merah Ditetapkan



Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara terus mengalami erupsi dalam beberapa hari terakhir.

"Hingga pagi ini saja, sudah dua kali erupsi," kata Ardi, staf Pos Pemantauan Gunung Sinabung Pusat Vilkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), seperti dikutip dari Antaranews, hari ini.

Erupsi pertama terjadi pada pukul 02.14 WIB, tetapi ketinggian kolom abu vulkaniknya tidak terpantau akibat tertutup kabut.

Sedangkan erupsi kedua terjadi pada pukul 07.10 WIB dengan ketinggian semburan abu vulkanik hingga 2.800 meter.

Namun dalam dua erupsi pada Sabtu pagi itu tidak mengeluarkan awan panas yang dapat mengancam keselamatan jiwa manusia.

Meski tidak mengeluarkan awan panas, tetapi PVMBG dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memberlaku zona merah atau wilayah yang tidak boleh dimasuki warga.

Secara keseluruhan, zona merah tersebut diberlakukan sejauh 3 km dari puncak Gunung Sinabung, tetapi radiusnya diperluas untuk sektor tertentu.

Untuk sektor selatan-tenggara, zona merahnya ditetapkan hingga 7 km, sektor tenggara-timur 6 km, dan sektor utara-timur laut 4 km.

Penambahan radius zona merah tersebut diberlakukan karena sektor itu sering dilintasi awan panas yang keluar dari erupsi Gunung Sinabung.

Pemberlakuan zona merah itu tetap diberlakukan karena Gunung Sinabung terus mengeluarkan erupsi.

"Kemarin saja, ada empat kali erupsi," ujar Ardi. (rm)

Posting Komentar

0 Komentar