Roni, pelaku pembantaian tiga anak Rianto. |
Informasi dari Mapolda Sumut, seorang tersangka bernama Rony (20), diringkus dari rumahnya di Jalan Pembangunan 2, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Sedangkan dua lainnya, Andi Syahputra (27), dan Irwansyah (33), diringkus di rumah Surahman, warga Desa Sei Alim Lum Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (12/4) pagi pukul 10.00 WIB.
Penangkapan Andi Syahputra dan Irwansyah berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dua pemuda yang diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berada di rumah Surahman. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Air Batu Polres Asahan bersama tim gabungan Jahtanras Polda Sumut turun ke lokasi.
“Sampai di TKP, kedua tersangka langsung kita bekuk,” kata Kapolsek Air Batu AKP Martoni Limbong kepada wartawan. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan ke Mapolsek Air Batu dan langsung dibawa ke Mapolda Sumut.
Kepala Kinara Dihantam, Lalu Dicampakkan ke Dinding
Dari Mapolda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Rony berperan sebagai eksekutor terhadap anak-anak korban, Syifa (Naya), Gilang, dan Kinara. Rony yang masih keponakan Andi Lala menghabisi Syifa, Gilang dan Kinara dengan tangan dan benda tumpul.Bahkan, wajah Kinara, bocah 4 tahun yang selamat terlihat lembab akibat pukulan keras benda tumpul. Dan kaki Kinara bengkak, diduga Kinara sempat dilemparkan Roni ke dinding.
Saat ditangkap, petugas terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan Rony. Pasalnya, saat hendak ditangkap, ia melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
“Tersangka ini (Rony) terpaksa kita tembak. Sebab, saat ditangkap dia melawan. Sudah melawan, tersangka ini juga berusaha melarikan diri. Maka dengan terpaksa kita menembaknya,” kata Rina.
Namun, lanjut dia, dari dua tersangka pembunuhan satu keluarga yang ditangkap, hanya Roni yang melakukan perlawanan. Sementara, Andi Syahputra yang berperan menjaga di depan pintu rumah korban, tidak melawan.
“Yang membunuh Naya dan Gilang itu tersangka Roni, termasuk (melukai) Kinara. Jadi dia (Roni) salah satu eksekutor,” pungkasnya.
Foto: Kepolisian Inilah wajah Irwansyah (kiri atas) dan Andi Syaputra, dua terduga pembunuh sekeluarga di Mabar. Keduanya ditangkap hari ini, Rabu (12/4). |
Sementara Andi Syahputra bertugas mengawasi lokasi saat Andi Lala dan Rony melakukan pembantaian terhadap keluarga Iriyanto. Sedangkan Irwansyah diringkus karena ikut membantu Indra Syahputra melarikan diri ke Asahan.
“Andi Lala, berdasarkan hasil pemeriksaan, berperan menghabisi nyawa Iriyanto, Sri Ariyani, dan Sumarni, menggunakan senjata tajam,” beber Rina.
RONI DIBAYAR RP300 RIBU
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah mengungkapkan, dalam membantu menghabisi keluarga Iriyanto, Roni mengaku diberi Rp300 ribu dan satu unit handphone dari Andi Lala. Namun uang itu bukan upah, melainkan jatahnya sebelum hasil rampokan dijual.Rencananya setelah membunuh, mereka akan menjual seluruh harta benda yang mereka rampok dari rumah Iriyanto, seperti sepeda motor, laptop, uang Rp25 juta dan lainnya yang mereka simpan di rumah Andi Lala.
“Jadi mereka belum ada menyepakati pembagian, karena fokus pada pelarian masing-masing. Jadi sebelum barang bukti terjual, baik Roni maupun Andi Syahputra lebih dulu tertangkap. Nah, uang Rp25 juta juga kabarnya ada dicuri mereka dari sana, cuma kita belum tahu di mana, sama siapa?” ujar Kombes Nurfallah kepada wartawan.
4 Tersangka Pembunuh Sekeluarga di Mabar
- Rony (20), berperan sebagai pembunuh anak korban, Syifa, Gilang, dan Kinara. Diringkus di rumahnya Jalan Pembangunan 2, Desa Sekip, Lubukpakam, Deliserdang, Rabu (12/4). Terpaksa ditembak karena melawan.
- Andi Syahputra (27), berperan mengawasi lokasi saat Rony dan Andi Lala beraksi. Diringkus di Desa Sei Alim Lum Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (12/4).
- Irwansyah (33), berperan membantu Andi Syahputra melarikan diri ke Asahan. Diringkus di Desa Sei Alim Lum Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (12/4).
- Andi Lala (34), berperan membunuh Iriyanto, Sri Yunita, dan Sumarni. Masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
0 Komentar