Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku terkait kasus pembunuhan 5 anggota keluarga di Medan, Sumut. Sementara, seorang pelaku, Andi Lala, yang masuk dalam daftar DPO masih dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, kedua pelaku bernama Roni (21) dan Andi Saputra (27). Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini.
“Roni berperan sebagai eksekutor korban Syifa dan Gilang serta Kinara,” kata Rina dalam keterangannya, Rabu (12/4/2017).
Ia mengatakan, untuk pelaku Andi Saputra berperan sebagai penjaga di teras rumah untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP.
Rina mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa 12 orang saksi. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Andi Lala di Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Dari lokasi tersebut disita 4 unit HP diduga milik korban, satu unit laptop milik korban Syifa, sebuah tas sekolah milik Syifa, dompet peralatan sekolah Syifa dan STNK sepeda motor Vario ata nama Rianto.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Xenia yang diduga digunakan oleh pelaku ke lokasi rumah korban. Mobil yang digunakan tersebut disewa oleh pelaku.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nurfallah mengatakan kedua pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku diberi uang Rp 500 ribu oleh Andi Lala untuk membantu membunuh satu keluarga yang tinggal di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan.
“Belum tau duitnya itu untuk apa,” sambungnya.
Andi dan Roni ditangkap hari ini di Asahan, Sumut. Saat ini keduanya sudah diamankan. Sementara, polisi masih mengejar Andi Lala.
“Andi Lala masih diburu, dalam pengejaran. Untuk kedua pelaku yang ditangkap sudah di Polda Sumut,” kata Nurfallah.
Polisi memastikan pembunuhan satu keluarga, Riyanto (40), istri Sri Ariyanti (40), mertua Sumarni (60), dan anaknya, Naya (13) dan Gilang (8), pada Minggu (9/4) lalu dilakukan beberapa orang. Diduga kuat, dendam melatari motif aksi sadis itu. (rs)
0 Komentar