Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan ternyata pengadaan untuk satu kartu e-KTP seharga Rp 4.700.
Namun, harganya digelembungkan menjadi Rp 16 ribu per satu e-KTP.
Tjahjo kemudian mengingatkan ketika Presiden Joko Widodo menyampaikan kekecewaannya terhadap pengadaan yang nilainya mencapai Rp 6 triliun tersebut.
Namun, hasilnya hanya berubah dari kertas ke plastik.
"Intinya yang Pak Presiden sempat marah itu karena indikasinya itu kan nilainya Rp 4.700 per lembar, tapi kan di mark up jadi Rp 16 ribu," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Atas penggelembungan harga tersebut, akhirnya proyek e-KTP kini menjadi masalah hukum.
Tjahjo juga menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan tender ulang untuk blanko pencetakan e-KTP.
Sejauh ini, kata Tjahjo, anggaran yang diusulkan untuk per satu kartu e-KTP senilai di bawah Rp 10 ribu.
Baca: Rakyat Susah Urus KTP Elektronik karena Blangko Habis, Padahal Dananya Dikorupsi
"Tendernya masih di bawah 10 ribu. Karena 5 tahun ini kan kurs dolar, harga produksi, gitu saja. Memang chipnya masih nyetak di luar negeri," tutur Tjahjo.
Tjahjo juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya sudah bekerjasama dengan 131 lembaga, baik perbankan, sekuritas hingga asuransi.
"Hampir 131, mulai PT Astra, semua lembaga perbankan, semua sekuritas yang ada, termasuk bank daerah, BPR, pengguna aliran data, asuransi, semua sudah," ucap Tjahjo. (kcm)
1 Komentar
Ahhh sandiwara
BalasHapus