GNPF MUI : Buku Tabungan Dana Umat Islam Disita Polisi, Alasannya...



Bendahara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), M. Luthfi Hakim, mengatakan, buku tabungan tempat menyimpan dana umat Islam disita aparat kepolisian.

Menurutnya, penyitaan tersebut berkaitan dengan proses pemeriksaan GNPF MUI yang dituduh menggunakan dana tersebut untuk menyokong gerakan teroris ISIS.

"Buku tabungan GNPF MUI disita oleh kepolisian. Kami sudah tidak bisa mempergunakan lagi sesuai amanat umat," ujarnya di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.

Luthfi mengaku, sampai saat ini pihaknya telah berusaha keras untuk bisa mengambil tabungan tersebut namun belum juga membuahkan hasil.

"Kita sudah berusaha maksimal. Rekan kami Kapitra sudah mencoba menghubungi level yang lebih tinggi di kepolisian, bahkan sudah sampai Kapolri dan Kapolri sudah mengiyakan, namun dibawah hasilnya berbeda," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengaku telah menghubungi pihak bank agar buku tabungan bisa digunakan lagi atau dipindahkan rekeningnya, namun hasilnya nihil.

"Kami sudah mencoba juga melobi pihak perbankan. Pihak perbankan pun keberatan karena takut diproses oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Lebih lanjut, Luthfie membeberkan bahwa tuduhan polisi terhadap mereka tidaklah berdasar. Hal itu karena saksi yang diperiksa polisi tak satupun yang mampu membuktikannya.

"Tuduhan yang pertama ada dana-dana yang disalurkan ke ISIS, ternyata tidak satupun saksi-saksi yang menguatkan. Itu semua merupakan tuduhan-tuduhan yang tidak ada dasarnya," pungkasnya.

Dirinya justru khawatir apabila umat tidak berkehendak, menurutnya umat bisa berdoa yang macam-macam terhahdap kepolisian.

"Karena ini dana umat, saya tidak tau andaikata bagaimana ratusan ribu umat Islam yang menyumbangkan dananya sampai tidak ridho, lantas berdoa berjamaah dan dikabulkan oleh Allah," tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar