Polisi Gerak Cepat, Penista Agama di Medan Ditangkap



Pemilik akun Facebook, Anthony Hutapea yang menghina Nabi Muhammad di media sosial berhasil ditangkap, Senin (17/4/2017). Keberhasilan ini membuat Polrestabes mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

Kasus dan tersangka dipaparkan   di Halaman Mako Polrestabes Medan, dihadiri oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kapolrestabes Kombes. Pol. Sandi Nugroho, Dandim 0201 BS Kolonel Bambang Herqutanto, Kajari Medan Olopan Nainggolan, Ketua MUI Kota Medan Prof Moh Hatta, Kepala Kemenag Kota Medan Abdul Haris Harahap, Kordinator GAPAI Sumut Ustad Heriansyah.

Kapolrestabes menyampaikan bahwa tersangka an. Anthony Hutapea dikenai Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 hirup (a), Kapolrestabes Medan menyampaikan kepada warga masyarakat dan rekan rekan media untuk mengawasi, mengawal sampai tuntas kasus ini di proses.

Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin meminta seluruh umat Islam menahan diri. Terkait kasus dugaan penistaanagama yang dilakukan oleh Anthony Hutapea.

Sebab, kata Eldin, terduga penista agama bernama Anthony Hutapea sudah ditahan.

“Marilah kita sama-sama menjaga kondusifitas Kota Medan ini. Kita serahkan saja kepada Polrestabes untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Eldin saat berada di Mako Polrestabes Medan, Senin (17/4/2017) sore.

Eldin mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi yang ada di media sosial. Kata dia, jika mudah terprovokasi, tentu tidak akan tercipta suasana kondusif di Kota Medan.

Hal senada disampaikan Ketua MUI Kota Medan, Prof Moh Hatta. Ia mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri.

“Mari kita percayakan kasus ini pada Polrestabes Medan. Sebelumnya, kita semua wajib mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah bertindak cepat menangani kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anthony Hutapea menyampaikan permintaan maaf di hadapan media.

“Secara pribadi memohon maaf kepada umat Islam atas perbuatan saya. Saya terjebak di dalam kolom akun FB yang membahas masalah agama,” ungkapnya. (fir/ps)

Posting Komentar

0 Komentar