Setelah Puas Digagahi, Opung Br Sitorus Dibunuh Berondongnya dengan SADIS, Ini Kronologinya...



Jenazah A boru S, 67 tahun, warga jalan Air Bersih, Medan, yang mayatnya ditemukan di jurang sedalam 20 meter di Sipintu-pintu, perbatasan Kabupaten Tobasa-Tapanuli Utara, pada Rabu lalu (26/4), ternyata sempat dibawa keliling oleh pembunuhnya.

Informasi diperoleh dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nurfallah, antara korban dengan pelaku, Perinando Simangunsong alias Nando, 38 tahun, sudah terjalin hubungan selama 3 bulan terakhir.

"Korban dipacari oleh pelaku kurang lebih sudah tiga bulan, setelah itu korban, yang berumur 67 tahun ini diajak kawin lari," ujar Kombes Pol Nurfallah didampingi AKBP Faisal Napitupulu di Mako Polda Sumut, Selasa siang (2/5).

Keduanya kemudian janjian, lanjut Faisal, bertemu di terminal Amplas dengan mobil Rental yang dibawa pelaku. Sehari-harinya, pelaku memang berprofesi sebagai supir rental.

Sebelumnya, pelaku juga memerintahkan korban supaya membawa perhiasan-perhiasan​nya dengan alasan akan kawin lari.

"Sekitar jam satu siang, korban disetubuhi​ di dalam mobil, di tengah perkebunan karet," tambahnya.

Menurut pengakuan pelaku, setelah berhubungan badan, dia meminta perhiasan korban. Namun ditolak, akhirnya korban dicekik dengan menggunakan safety belt.

Setelah korban pingsan, tubuhnya dipindahkan ke bagasi belakang, kemudian lehernya dijerat lagi menggunakan kawat yang sudah disediakan di dalam mobil. Korban dijerat di situ hingga tewas.

Dari situ, pelaku berangkat menuju Tebing Tinggi, dan di perjalanan, membeli dua buah karung plastik ukuran 100 Kg untuk membungkus mayat A boru S.

Pelaku kemudian mengambil barang-barang korban, berupa 1 (satu) kalung emas, 3 (tiga) cincin, 1 (satu) tas warna hitam, uang Rp450 ribu, 1 (satu) unit HP, 1 (satu) unit Blackberry, dan 1 (satu) jam tangan warna kuning emas.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka menjual 1 (satu) kalung dan 2 (dua) cincin, di pajak Horas, Pematang Siantar. Dari hasil penjualan tersebut, pelaku mengantongi uang Rp14 juta. Sementara mayat korban masih di dalam bagasi mobil," ungkap AKBP Faisal.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka pulang ke rumah orangtuanya untuk mandi.

Mobil yang masih berisi mayat korban, diparkir di samping rumah di Dusun VII Pintu Air Desa Sei Belutu, Sei Bamban, Serdang Bedagai itu.

Pukul 20.00 WIB, tersangka berangkat menuju Balige, dan mengajak temannya bernama Jhoni Manurung. Di perjalanan, tersangka menghubungi Boru Pasaribu untuk membayar hutangnya sebanyak Rp6 juta. Uang itu hasil kejahatan tadi.

Tiba di Balige pada Rabu, pukul 01.30 WIB, tersangka menurunkan Jhoni Manurung untuk makan nasi goreng.

"Tersangka kemudian membawa mobil yang berisi mayat korban ke jurang Sipintu-pintu, di perbatasan Tobasa-Tapanuli​ Utara. Di sana, pelaku menyeret turun mayat korban dari mobil dan membuangnya ke arah jurang. Setelah itu, pelaku kemudian menjemput Jhoni dan mereka kembali ke rumahnya di Sergai. Pelaku kemudian membayar jasa Jhoni sebesar Rp300 ribu dan mengembalikan mobil rental ke pemiliknya," pungkas AKBP Faisal.

Nando Simangunsong kemudian berhasil ditangkap petugas pada Jumat (28/4). (un)

Posting Komentar

0 Komentar