Ditolak 6 Rumah Sakit, Pasien BPJS Akhirnya Meninggal Dunia



Bayi dalam kandungan Reny Wahyuni, 40, meninggal dunia, diduga karena terlambat mendapat pertolongan medis.

Pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu ditolak tujuh rumah sakit, termasuk RSUD Kota Bekasi, Jabar.

Manajemen RSUD Kota Bekasi, Jabar, membantah menolak pasien peserta BPJS Kesehatan dimaksud.

Hery Kustanto, 42, suami dari Reny Wahyuni mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut. Akibat sang istri tidak mendapat penanganan khusus selama tiga hari membuat sang bayi dalam kandungan meninggal dunia.

Tragedi itu terjadi setelah sebelumnya Reny ditolak oleh tujuh rumah sakit di Kota Bekasi dengan alasan ruang Intensive Care Unit (ICU) penuh. Padahal mereka telah terlindungi oleh asuransi BPJS Kesehatan.

Salah satu rumah sakit yang ikut menolak adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, milik Pemerintah Kota Bekasi. ”Tiga hari saya berkeliling cari rumah sakit, tapi ditolak semua dengan alasan penuh,” katanya.

Heri menceritakan, awal kejadian ini bermula ketika dia ingin memeriksakan kandungan istrinya yang berusia delapan bulan di rumah sakit yang ada di Perumahan Harapan Indah, Kota bekasi pada Rabu (7/6) lalu.

Saat itu, kondisi Reny tidak stabil. Tekanan darahnya tinggi sampai menembus 270/160 dan trombosit Reny rendah di bawah 5.000, sehingga membutuhkan penanganan khusus.

Merasa menjadi peserta BPJS Kesehatan, Hari lalu mengeluarkan kartu miliknya. Namun ditolak rumah sakit setempat dengan alasan ruang ICU penuh. Begitu juga, enam rumah sakit lain yang dikunjunginya, salah satunya RSUD Kota Bekasi.

”Akhirnya diterima di RS Koja, Jakarta Utara, saya dapat informasi dari kerabat saya, Sabtu (10/6) sore langsung saya bawa istri ke sana,” paparnya.

Sampai di RS Koja, kata Heri, sang istri langsung menjalani operasi cesar. Naas, hanya beberapa menit bayi perempuan itu keburu meninggal dunia karena napasnya sangat lemah.

”Anak saya sudah dimakamkan di TPU Makam Kembang di depan perumahan pas hari Minggu (11/6) pagi,” katanya juga.

Menanggapi masalah itu, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Pusporini angkat bicara soal adanya penolakan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.

Menurut Puspo, pasien atas nama Reny Wahyuni, 40, bukannya ditolak, melainkan karena ruang intensive care unit (ICU) miliknya telah penuh.

”Sebenarnya bukan menolak, karena pasien tersebut juga sudah ditangani di RS Taman Harapan Baru. Hanya saja saat itu ICU penuh,” kelit Puspo Selasa (13/6).

Menurut Puspo seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group), petugas tidak pernah menolak pasien apalagi peserta BPJS Kesehatan yang merupakan program pemerintah pusat.

Bahkan saat itu, kata dia juga, petugasnya turut membantu mencari ICU di RS lain sambil mengedukasi keluarga pasien. ”Kalau ternyata dapat ICU di rumah sakit lain baru kita buat rujukannya,” tandasnya.(dny)

Posting Komentar

0 Komentar