Novel Sebut Ada Seorang Jenderal Polisi yang Terlibat



Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan buka suara mengenai kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.

"Begitu banyak korupsi untuk dilawan," kata Novel kepada Time, yang dilansir Kompas.com, Kamis (15/6/2017).

Saat diwawancara Time, Novel masih dalam proses penyembuhan terhadap matanya yang terkena siraman air keras. Sebuah pelindung mata terlihat terpasang di wajahnya untuk melindungi penglihatannya yang mulai membaik.

Dalam perhitungan Novel, serangan air keras itu merupakan kali keenam dia mendapat serangan terkait pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Pada 2011, sebuah mobil nyaris menabraknya saat dia mengendarai sepeda motor. Novel sempat berpikir bahwa itu adalah kejadian biasa. Namun, pikiran itu berubah saat kejadian yang sama terulang pada pekan berikutnya.

Terhadap serangan air keras yang terjadi usai dia menunaikan shalat subuh itu, Novel pun berharap polisi bisa segera menemukan pelakunya. Namun, sekitar dua bulan sejak peristiwa itu terjadi, polisi hingga kini belum menemukan pelakunya.

Novel pun menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel.

"Awalnya saya mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel.

Reaksi Polri

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, seharusnya Novel Baswedan sebagai korban penyerangan air keras menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

Selain agar bisa ditindaklanjuti dan dikroscek kebenarannya, juga untuk menghindari penilaian pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.

"Informasi-informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," ujar Kombes Pol Martinus Sitompul, dikutip dari Tribunnews.com.

"Karena informasi itu kan harus diuji, tidak dibiarkan, kalau diberikan kepada penyidik. Nanti kami akan teruskan, kami akan selidiki," kata dia.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya mengatakan bahwa Polri berusaha keras untuk menangkap pelaku teror terhadap Novel Baswedan.

Bahkan, Tito menyebut ada kemungkinan keterlibatan Miryam S Haryani, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yang saat ini terlibat kasus e-KTP.

Ia mengungkapkan, dalam menangani kasus penyiraman terhadap Novel, polisi menggunakan metode induktif berdasarkan olah TKP dan deduktif berdasarkan orang-orang yang berpotensi terlibat.

Tito menambahkan, dalam penggunaan metode deduktif tadi, sejauh ini polisi telah memeriksa dua orang, yakni Miryam dan Miko yang belakangan muncul melalui videonya di YouTube.

Sedangkan melalui metode induktif, polisi sudah memeriksa tiga orang, di antaranya Muhammad Lestaluhu, dan belum menemukan hasil yang sudah positif.

"Semenjak 11 April, Polri telah membentuk tim gabungan yang berasal dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri dan ini terus bekerja," ujar Tito.

Posting Komentar

0 Komentar