Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan hilangnya perolehan pajak daerah setelah izin operasional tempat hiburan Alexis dihentikan. Anies mengklaim Pemprov DKI hanya ingin memperoleh pendapatan dari sumber yang halal.
"Kami ingin uang halal, dari kerja halal. Enggak berkah kalau seperti itu," ujar Anies di Balai Kota DKI, Selasa (31/10) malam.
PT Grand Ancol Hotel sebagai pengelola Alexis sebelumnya mengklaim membayar pajak sebesar Rp30 miliar per tahun untuk kegiatan hotel, restoran, dan griya pijat Alexis.
Jika dibandingkan dengan total pajak bisnis hotel di DKI sebesar Rp656,95 miliar, berarti kontribusi Alexis berkisar 5 persen. Sementara jika dibandingkan dengan total pajak kegiatan hiburan di DKI sebesar Rp342,03 miliar, sumbangsih Alexis mencapai hampir 10 persen.
Anies mengatakan, perolehan pajak dari Alexis tak ada artinya karena tempat hiburan itu telah melanggar peraturan daerah dengan menyalahgunakan izin usaha. Salah satunya terkait Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.
“Kami harus mengikuti tegaknya prinsip-prinsip aturan yang dimiliki. Kalau melanggar perda ya tidak bisa,” katanya.
Enggan Jawab Audiensi, Anies Tutup Pintu Lobi
Pihak manajemen Alexis berharap bisa melakukan audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti penghentian izin usaha hotel dan griya itu. Namun Anies enggan menjawab keinginan pihak Alexis."Kami mengeluarkan izin dan kami berhak tidak mengeluarkan izin, seperti juga kalau kita bikin kontrak. Kalau saya enggak mau ngontrak dengan Anda ya nggak papa, nggak usah dipaksa," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Anies menambahkan, kewenangan untuk tidak memerpanjang izin operasional Alexis adalah otoritas Pemrov DKI untuk memastikan Jakarta terbebas dari segala macam praktik-praktik pelanggaran susila. Dia hanya menegaskan, pihaknya akan menindak pihak yang selama ini melakukan pelanggaran.
"Jadi bagi sekarang yang masih berjalan dan yang masih merasa, siap-siap. Bagi daerah seperti Jakarta ini pemasukan dari mana tidak ada artinya dibanding dengan tegaknya aturan dan peraturan daerahnya ada," kata Anies.
Anies pun menegaskan, keputusannya tidak memperpanjang izin operasional Hotel Alexis karena masalah moral.
"Karena saya harus mempertanggungjawabkan ini di mata masyarakat, di mata undang-undang, dan di mata Tuhan. Jadi saya akan bertindak sesuai dengan otoritas yang saya miliki," kata Anies. (pmg)
0 Komentar