Mengatasnamakan Banser dan Ansor, Permadi Ancam Usir Abdul Somad saat Ceramah di Bali


Aksi usir mengusir acara pengajian sedang menjadi trending topic. Setelah Ustad Felix Siauw dilarang memberikan tausiyahnya di Bangil, Jawa Timur, kini giliran Ustad Abdul Somad.

Seorang netizen bernama Permadi Banser yang mengatasnamakan dari Banser dan Ansor (ormas sempalan NU) mengeluarkan ultimatum. Ia meminta Ustad Abdul Somad menandatangani 5 butir perjanjian sebelum berdakwah di Denpasar, Bali, 9 Desember 2017 mendatang.



Dalam postingannya Permadi Banser menuliskan, Ultimatum buat Ustad Abdul Somad Lc. Kami dari ormas Banser yang bernaung di bawah Ansor menyatakan bahwa jikalau Ustad Abdul Somad nanti ingin bertabligh akbar di Bali, Ustad Abdul Somad harus menandatangani surat perjanjian. Dimana surat perjanjian itu akan tertulis sebagai berikut :

1. Saudara tidak boleh memberikan ceramah anti Pancasila
2. Saudara tidak boleh melanggar arti kebhinekaan.
3. Saudara tidak boleh berceramah atau menyampaikan tausiyah dengan menggunakan mikropon atau pengeras suara lainnya. Karena akan mengganggu umat lain yang beribadah di tempat tersebut (Bali).
4. Saudara tidak diperkenankan atau mengucapkan unsur radikal saat bertausiyah.
5. Saudara harus siap kami kawal atau kami beking di Bali nantinya.

Demikian isi surat pernyataan tersebut.




Hingga saat ini, postingan tersebut sudah ditanggapi seribuan netizen, dan dibagikan ratusan kali. Mayoritas netizen mengomentari dengan amarah dan langsung menghujat Banser dan Ansor.

Tim masih menyelusuri siapa sebenarnya akun bernama Permadi Banser, dan apa maksud serta tujuannya menulis ultimatum seperti itu.

Tapi menurut analisa sementara, sangat mustahil jika ada pelarangan atasnama Banser dan Ansor terhadap Ustad Abdul Somad. Dikarenakan ceramah Ustad Abdul Somad sangat jauh dari memecahbelah bangsa, apalagi anti Pancasila dan kebhinekaan.

Dan buat para netizen, hendaknya tidak cepat mempercayai kabar sepihak yang mengatasnamakan ormas besar seperti yang dilakukan Permadi Banser. (arp)

Posting Komentar

0 Komentar