Dengan memanfaatkan isu reklamasi, sepertinya Ahok ingin menaikkan elektabilitasnya yang sudah anjlok. Narapidana kasus penghinaan agama ini mempertanyakan kebijakan Anies.
Ahok melontarkan sindiran kepada Anies ihwal kebijakan Anies mengeluarkan IMB di pulau reklamasi. Padahal, Anies telah mencabut semua izin reklamasi dan menghentikan segala proyek reklamasi.
Ahok adalah Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak 19 November 2014 hingga 9 Mei 2017.
Ahok menilai tindakan Anies yang mengeluarkan IMB di lahan reklamasi mirip dengan cara DPRD DKI 2014-2019 dalam pembahasan Raperda Reklamasi pada masa kepemimpinannya di DKI Jakarta pada 2016.
Saat itu, para anggota DPRD DKI menolak kontribusi tambahan 15% yang dibebankan kepada pengembang reklamasi untuk pembangunan Jakarta. Pihak pengembang keberatan dengan kontribusi sampai 15%, dan "menawarnya" hanya 5%.
Pembahasan kontribusi tambahan dalam proses pembuatan Raperda Reklamasi memunculkan kasus suap yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI. Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu Perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan," kata Ahok.
Namun Anies membalasnya dengan elegan. Tidak perlu menuduh Ahok ingin makar atau ingin membentuk negara komunis.
Anies langsung mengungkapkan fakta mengejutkan. Bahwa semua kebijakan yang diambilnya, adalah buah dari kebijakan sebelumnya. Yang dibuat hanya untuk menjatuhkan Anies.
"Menurut saya yang mengerjakan ini semua cerdik, serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebel," kata Anies.
Kekesalan Anies merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau C, D, dan E yang diteken oleh Ahok tepat 3 tahun lalu.
Setelah Pergub dikeluarkan, Anies yang saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan PKS antara Pemprov DKI dengan pengembang pulau reklamasi. Namun, posisi pemerintah dalam PKS tersebut bukan sebagai regulator.
"Bayangkan, khusus untuk kasus reklamasi, Pemda DKI itu punya posisi yang berbeda sekali. Dalam semua urusan di Jakarta Pemprov itu sebagai regulator ya, dalam urusan reklamasi Pemprov itu jadi apa? Jadi pihak, coba?" ujar Anies.
0 Komentar