Belum selesai tahap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo namun sudah menuai problematika.
PLTU milik PT.Gorontalo Listrik Perdana (GLP), saat ini diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga kerja lokal kemudian digantikan dengan TKA China (Tiongkok).
Bagus Lasimpala, (37) salah seorang TKL kepada sejumlah awak media menjelaskan, bahwa PT. GLP melakukan PHK kepada karyawannya secara bertahap.
“Sudah sekitar 10 orang TKL tidak dipekerjakan, dan langsung diganti dengan TKA asal China. Hal ini sangat kami sayangkan telah terjadi,” tuturnya.
Persoalan pergantian TKL ke TKA China, dibenarkan oleh kepala Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Halid Tuna.
“Mereka itu diganti dengan TKA asal Cina. Hal ini terjadi karena saat ini sudah tahap pembangunan, jadi tenaga ahli dari Cina diambil untuk dipekerjakan, sehingganya para pekerja lokal ini diberhentikan,” ucap Halid.
Lanjutnya, untuk para TKL yang di PHK pihak perusahaan, dicurigai para TKL asal Gorontalo. Tapi untuk TKL yang diluar Gorontalo masi aktif bekerja, seperti TKL dari Makassar dan Jawa.
Terkait dengan hal tersebut, Humas PT.GLP Muhlis Harim, via pesan Whatshap kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa tuduhan yang di tujukan itu tidak benar. Tapi sayangnya ia tidak mau menjelaskan secara detail terkait dugaan PHK yang menjadi polemik.
“Kemarin ke kantor ya.?,” sambung Muhlis dalam pesan Whatshap, tanpa menanggapi pertanyaan yang dikirimkan oleh awak media.
Sementara itu, Indra Yasin selaku Bupati Gorontalo Utara, saat ditemui di kediamannya menjelaskan bahwa pihak perusahaan harus menggandeng TKL asal Gorontalo, terutama yang ada di wilaya Gorontalo Utara. Ita berharap agar kehadiran mereka dapat menekan angka pengangguran dan juga demi meningkatkan sumber daya manusia yang berada di Gorut.
“Sudah seharusnya pihak perusahaan lebih mengutamakan mereka rakyat Gorut atau melibatkan masyarakat yang diwilaya perusahaan. Karena ini adalah rumah kita. Sehingga kesejahteraan rakyat bisa terjamin,” tegas Bupati Indra, Minggu (7/7).
Lanjut Bupati Indra, terkait pergantian TKL dengan TKA pihaknya akan terus meminta laporan kepada pihak perusahaan dan akan mengawasi apakah Tenaga Kerja Asing dari Cina tersebut memang benar – benar memiliki Paspord untuk melakukan pekerjaan.
“Apa bila ada yang tidak beres mengenai TKA, dan ditemukan pelanggaran administrasi, maka saya akan meminta pihak Imigrasi Gorontalo untuk sidak di perusahaan tersebut,”tutup Bupati Indra Yasin. [
0 Komentar