Hukum tajam ke oposisi, tumpul ke koalisi sepertinya bukan hanya isapan jempol semata. Baru-baru ini, warga Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat langsung diamankan oleh para pejabat pemerintahan desa, pihak TNI dan Polri untuk dilakukan proses tabayyun/Klarifikasi pada Rabu (22/8/2019) yang bertempat di aula balai Desa Babadan.
Dalam sebuah poatingan di medsos, Ikro Mullah mengatakan bahwa satu Kopasus setara dengan sepuluh tentara, sedangkan satu Banser setara dengan sepuluh nasi bungkus.
Ketua PAC GP. Ansor Kecamatan Sindang, Masyhudi didampingi anggota Ansor dan Banser se-Zona satu menjelaskan bahwa Tabayyun terhadap Ikro Mullah warga Desa Babadan blok Utara, semata-mata untuk klarifikasi dan meminta kejelasan ujaran tersebut.
"Dalam tabayun ini dihadiri oleh unsur pemerintahan Desa Babadan, Polsek Sindang, Koramil Sindang serta anggota Ansor dan Banser se-zona satu, adapun tujuan tabayun ini adalah untuk mejalin silaturahmi serta meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Hasil dari proses Tabayun ini akan dilanjutkan pada proses hukum selanjutnya dan jika yang bersangkutan menyalahi janji atau mengulangi perbuatannya maka langkah hukum tidak segan dilakukan. Untuk itu kita semua diharapkan bijak dalam menggunakan medsos, dan jika tidak tahu informasi sebaiknya bertanya dahulu sebelum membagikan postingan, agar tidak terjerat undang-undang ITE", terang Masyhudi.
Sebelumnya, Permadi Arya sempat menuduh FPI sebagai dalang kerusuhan warga Papua. Postingan tersebut hingga kini sudah dibagikan oleh ribuan followernya.
Beberapa buzzer pemerintah juga melakukan hal yang sama. Menyerang FPI secara membabibuta. Namun mereka tetap aman dan santuuyyy.
0 Komentar