Pendukung Jokowi yang Pro Revisi UU KPK Marah, Dijanjikan Rp100 ribu, Diterima Cuma Rp50 ribu


Presiden Joko Widodo diketahui telah menandatangani dan mengirimkan Surat Presiden (Supres) terkait revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR RI.

Dengan adanya supres ini, maka revisi UU KPK mulai dibahas di lembaga legistlatif itu.

Pendukung supres (Surat Presiden) Jokowi yang juga pro revisi UU KPK mengaku dijanjikan bayaran uang jika ikut meramaikan unjuk rasa mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/9).

Namun ada juga pendemo yang terlihat marah-marah, karena dijanjikan Rp100 ribu, tapi yang diterima Rp50 ribu.

Hasil wawancara CNNIndonesia.com dengan beberapa orang massa aksi, menguatkan temuan tentang massa bayaran tersebut.

Salah seorang perempuan massa aksi mengaku sebagai warga Cipinang, Jakarta Timur.

Ia mengatakan diajak ikut demonstrasi oleh seseorang bernama Mbak Sri. Perempuan yang berusia sekitar 50 tahun itu bersedia ikut karena tak punya kesibukan. Ia pun terbujuk oleh tawaran uang dan makanan.

"Ya itu dikasih uang sama snack (makanan ringan)," kata perempuan berkaos hitam.

"Iya lima puluh (Rp50 ribu)," lanjut dia saat ditanyakan mengenai nominal yang ia peroleh dari aksi unjuk rasa.

Perempuan itu mengaku sudah diajak demonstrasi di KPK sejak Jumat (14/9) kemarin. Namun saat ditanya apakah ia tahu soal permasalahan revisi UU KPK dan pergantian pemimpin, ia mengaku tak tahu.

"Enggak tahu apa-apa saya. Saya mah ikut meramaikan saja, diajak doang kan," ucapnya sembari tertawa malu.

Ketika hendak ditanya lebih jauh, ia ditarik oleh perempuan koordinator lapangan. Sang perempuan mengonfirmasi bahwa orang yang menariknya itu adalah Mbak Sri.

Massa aksi lainnya yang ditemui CNNIndonesia.com adalah para remaja. Mereka pun enggan mengungkap nama dan identitas detail.

Salah seorang pemuda mengaku sebagai warga yang tinggal di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia berkata sedang nongkrong bersama kawan-kawan saat diajak ikut unjuk rasa.

"Diajak teman. Diajak, 'Mau ikut enggak demo?'" tutur dia.

Serupa dengan sumber sebelumnya, sang pemuda mengonfirmasi dijanjikan bayaran Rp50 ribu untuk ikut aksi selama sehari. Namun bayaran diberikan setelah aksi selesai.

Hingga Sabtu malam (14/5), ada ratusan massa aksi yang ikut demonstrasi mendukung revisi UU KPK. Namun dari jumlah itu, hanya puluhan yang masih berdiri dan ikut dalam orasi.

Sementara itu, sebagian besar memilih duduk di pinggir sambil menghabiskan makan nasi kotak mereka.

Posting Komentar

0 Komentar