Wiranto : Korban Gempa Ambon Harus Kembali ke Rumah, Jangan Jadi Beban Pemerintah!


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan kondisi terkini di Ambon, Maluku pascagempa magnitudo 6,5 pada Senin (30/9/2019) hari ini.

Dia meminta pengungsi kembali ke rumah agar tak menjadi beban pemerintah.

Menurut Wiranto, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memilih bertahan di pengungsian meski gempa sudah tidak terjadi kembali.

Banyaknya pengungsi ini disebut Wiranto akibat dampak dari penyebaran informasi yang menakut-nakuti warga akan gempa susulan dan ancaman tsunami.

"Pengungsi ini ditakuti adanya informasi adanya gempa susulan yang lebih besar, ditakuti adanya tsunami akibat gempa, padahal tidak ada badan resmi manapun yang mengumumkan itu," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (30/9/2019).


Oleh karena itu, dia berharap masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing karena situasi sudah aman dan pemerintah harus menanggung kehidupan mereka di pengungsian.

"Diharapkan masyarakat bisa kembali ke tempat tinggal masing-masing untuk mengurangi besaran pengungsi, pengungsi terlalu besar ini sudah menjadi beban pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku merilis korban jiwa akibat gempa bermagnitudo 6,5 yang terjadi di Ambon pada Kamis (26/9/2019) mencapai 20 orang.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Agus Wibowo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan korban tewas tersebar di Kota Ambon sebanyak 8 orang, Kabupaten Maluku Tengah 10 orang dan Kabupaten Seram Bagian Barat 2 orang.

Sedangkan, jumlah korban yang terluka, menurut data BPBD Provinsi Maluku, totalnya mencapai 152 orang yang tersebar di Kabupaten Maluku Tengah 108 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat 13 orang dan Kota Ambon 31 orang.


Gempa juga membuat 25 ribu warga mengungsi dan menyebabkan kerusakan 534 rumah, 12 rumah ibadah, delapan kantor pemerintahan, enam sarana pendidikan, satu fasilitas kesehatan, satu pasar dan satu jembatan.

Posting Komentar

0 Komentar