Kronologi Lengkap Penghinaan Sadis Etnis Tionghoa ke Seluruh Bangsa Indonesia dan Jawaban TGB yang Menyejukkan



Kisah pahit dan hitam bangsa yang dialami Tuan Guru ini terjadi pada hari Minggu 09 April 2017 saat Tuan Guru hendak kembali dari Singapore menuju Indonesia bersama istri tercinta Hj. Erica Zainul Madji.

Kejadian rasis pemuda keturunan tionghoa ini terjadi saat sedang dalam antrian di Bandara Changi. Sang gubernur dan istrinya Hj. Erica Zainul Majdi Panjaitan. Karena ingin menanyakan info penerbangan kepada seorang petugas, sang gubernur yang menamatkan S1 hingga S3nya di Universitas Al Azhar Kairo ini beranjak dari antrian, meninggalkan sebentar sang istri di antrian.

Tak lama kemudian, Tuan Guru Bajang kembali ke antrian di sisi sang istri. Merasa antriannya dipotong, Steven menggerutu. Tuan Guru Bajang mencoba menjelaskan bahwa dia dan istri lebih dulu antri di depan sang pemuda. Penjelasan tersebut tak membuat Steven menghentikan gerutuannya, malah mengeluarkan kalimat rasis dan penghinaan kasar.

Walau sudah mengalah dan memilih menghindar dengan berpindah ke jalur antrian yang lain tak menyurutkan Steven yang terus mengumpat dengan kalimat merendahkan dan kasar.

Bahkan setelah diberitahu bahwa dia seorang gubernur, Steven tetap melecehkan Tuan Guru Bajang. Merasa perlu memberi pelajaran atas tindakan kurang ajar itu, sesampainya di Bandara Soekarno Hatta Jakarta Tuan Guru Bajang melaporkan ke polisi tindakan tidak menyenangkan tersebut. Bahkan dengan pongahnya Steven mencoba mengintimidasi petugas yang memeriksa dengan berteriak-teriak layaknya orang yang punya kekuasaan besar.

Namun kemudian kasus tidak dilanjutkan karena Tuan Guru Bajang memilih berdamai dan menerima maaf Steven. Pernyataan maaf itupun ditandatangani Steven di atas kertas bermaterai Rp6000.

Surat permintaan maaf Steven kepada Gubernur NTB Tuan Guru Bajang yang telah memakinya dengan sebutan rasis dan merendahkan.

Dalam pernyataan maafnya Steven Hadisuryo Sulistyo meminta maaf kepada Tuan Guru Bajang dan istrinya atas perkataan rasis dan merendahkan yang sempat ia lontarkan saat di Bandara Changi Singapore. Steven mengucapkan terimakasih karena Gubernur dan istri tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Steven pun berjanji untuk tidak mengulangi sikapnya tersebut karena dianggap mengganggu keberagaman, rasis, dan merendahkan warga asli Indonesia.

Ucapan yang Sangat Menghina Bangsa Indonesia dan Jawaban yang Sangat Menyejukkan

Warga Negara Indonesia keturunan Cina atau WNI etnis Tionghoa bernama STEVEN HADISURYA SULISTYO yang mengucapkan hinaan rasis terhadap Tuan Guru dengan kata-kata : _"Dasar Indo.., Dasar Indonesia.., Dasar Pribumi.., Tiko..!"_ Sebuah umpatan caci maki dan hinaan yang sangat rasis dan merendahkan serta menghina bangsa Indonesia.

Bukan hanya Tuan Guru yang dihina dalam konteks ini akan tetapi juga Bangsa Indonesia direndahkan dengan cara-cara yang brutal meski hanya dengan kata-kata.

Steven HS sebagai pelaku di sini tampak jelas tidak mencintai manusia, tidak mencintai kemanusiaan, tidak mencintai Indonesia dan memisahkan dirinya dari Pribumi yang jadi objek hinaan dalam kalimatnya.

Menjadi terbukti pernyataan Soekarno yang saya kutip di atas bahwa Steven HS dapat dipastikan tidak memiliki Nasionalisme terhadap Indonesia meski SHS adalah Warga Negara Indonesia, SHS menghina negara yang dia huni, SHS merendahkan sebuah bangsa yang mana dirinya menjadi warga negara yaitu INDONESIA. Sungguh perbuatan yang sangat tidak layak.

"Sangat disayangkan, ada suasana kebathinan yang makin tidak baik, Bangsa ini perlu kebaikan dari kita semua. Kalau tidak, minimal jangan merusak Ibu Pertiwi..!" Begitulah jawaban bijaksana dari Tuan Guru saat saya konfirmasi kejadian tersebut melalu percakapan WA. Jawaban yang menyejukkan dan membuat air mata menetes.

Ada keperdulian besar, ada cinta kepada bangsa, ada Nasionalisme tak terukur dalam kalimat jawaban Tuan Guru. Tidak ada dendam, meski amarah mungkin ada, tapi maaf lah yang diberikan Tuan Guru, bukan membalas amarah dan hinaan rasis dengan amarah atau menempuh langkah hukum. Tuan Guru menurut saya paham ada masalah yang sedang terjadi di negara ini yang harus segera mendapat perhatian serius dari semua yaitu NASIONALISME dan KECINTAAN PADA BANGSA.

Ini luka bangsa, ini duka bangsa, kecintaan kepada manusia dan kemanusiaan dirusak dengan sempurna oleh seorang Steven HS. Sebutan TIKO itu sangat menghina nilai-nilai kemanusiaan, sebutan DASAR INDONESIA itu adalah menunjukkan kebencian, dan kata DASAR PRIBUMI itu adalah hinaan kepada bangsa ini.

Yang akan menjadi sangat berbahaya jika pemikiran itu ada dalam pikiran mayoritas WNI Keturanan, karena dampaknya akan sangat besar. Semoga hanya Steven HS sendirian yang berpikir dan menyebut pribumi sebagai Tiko.

Kita semua berharap agar Steven Hadisurya Sulistyo meminta maaf terbuka kepada bangsa ini, karena cacian itu telah membuat bangsa ini teruka, membuat bangsa ini berduka. Tuan Guru telah memaafkan, tapi apakah seluru bangsa ini sudah memaafkan? Hal ini harus disikapi dengan baik.

Kami juga mengajak seluruh saudara kami Warga Negara Indonesia etnis Tionghoa untuk mencintai bangsa ini dan mencintai nilai-nilai kemanusiaan. Tunjukkanlah bahwa anda bukan sekedar Warga Negara, tapi adalah Warha Negara yang memiliki Nasionalisme terhadap Indonesia.

Akhir tulisan ini, kami mengecam dan mengutuk pernyataan Steven Hadisuryo Sulistyo, dan kami anak bangsa ini menunggu permintaan resmi dan terbuka karena telah merendahkan Pribumi dan merendahkan Indonesia.

Kami juga mendesak penegak hukum untuk mengusut perkara ini demi ketentraman bangsa. Ujaran kebencian itu adalah delik umum yang tidak perlu menunggu laporan. Kejadian ini telah menjadi konsumsi publik, dan jangan sampai menjadi pemicu kehancuran kebinekaan. Stven harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan ujaran kebencian terhadap Tuan Guru, ujaran kebencian terhadap Indonesia dan ujaran kebencian terhadap pribumi. Kepolisian harus bertindak proaktif agar kejadian ini tidak mengganggu rasa keadilan bangsa ini.[***]


(sumber : rmol/Ferdinand Hutahaean, Penulis merupakan aktivis Rumah Amanah Rakyat Bela Tanah Air)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Jika benar kehadiannya. SHS mesti diajar dengan proses hukum. Saya sangat malu dan menyayangkan tindakandan perkataannya tersebut

    BalasHapus