MALING SIAL! Babak Belur Dihajar, Cuma Berhasil Curi Replika Handphone



AD alias Mamat (28) babak belur usai kalah berduel dengan pegawai gerai handphone di di Pasegan, Kelurahan Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Dikutip dari Tribratanews, duel pada 27 Maret 04.30 WIB itu, bermula ketika Mamat tepergok pegawai gerai HP itu saat hendak mencuri handphone.

Mamat tepergok tiga karyawan counter saat mengobrak-abrik gerai dan mengambil HP. Karyawan tersebut berkelahi dengan Mamat, dan membekuknya.

Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan Mamat merupakan pengamen jalanan di wilayah Pandaan. "Ia beraksi bersama dengan seorang temannya yang berhasil kabur, pelaku masuk ke dalam counter melalui atap, sebelum turun ia merusak plafon dengan menggunakan sebilah pisau," kata Agus.

Dari tangan Mamat, polisi mengamankan satu buah replika handphone. "Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Agus. (rm)

Posting Komentar

0 Komentar