Pemprov Gagal, Sumut Bakal Jadi Provinsi Terbelakang



Hasil evaluasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubsu akhir tahun 2016 menunjukkan banyak sekali kegagalan Pemerintah daerah dalam mengelola Provinsi Sumatera Utara. Bahkan kini, Sumatera Utara berubah menjadi salah satu provinsi terbelakang di Indonesia.

Hal itu dikatakan Ketua Pansus LKPJ Gubsu akhir tahun 2016, Muhri Fauzi Hafiz. Anggota Komisi C DPRD Sumut ini menjelaskan, Visi Pembangunan Daerah yang semestinya menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di Sumatera Utara kini semakin jauh dari kenyataan. Sampai dengan saat ini, kata Muhri, berbagai karakter daerah sebagai “Provinsi Yang Berdaya Saing” belum menunjukkan keberadaannya.

Berdasarkan RPJMD 2013-2018, pada banyak indikator, LKPJ 2016 semakin menjauh dari pencampaian RPJMD.

"LKPJ 2016 tidak jauh beda bila dibandingkan dengan dengan periode sebelumnya (2014-2015). Bahkan beberapa indikastor mengalami pertumbuhan negatif," kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Bila dilihat dari sisi pencapaian rata-rata provinsi secara nasional, pencapaian Sumatera Utara rata-rata pada peringkat terbawah.

Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa fakta. Di antaranya Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2014 yang dirilis oleh Kementrian Dalam Negeri pada akhir tahun 2015, Provinsi Sumatera Utara hanya berada pada urutan ke 27 dari 33 provinsi di Indonesia.

"Sebagai pembanding, Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan salah satu provinsi hasil pemekaran di Indonesia mampu menempatkan dirinya pada posisi ke 6. Sedangkan untuk peringkat 2015 yang dirilis pada akhir akhir 2016, Sumut tidak dimasukkan ke dalam peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sehubungan dengan keberadaan Kepala Daerah yang diberhentikan sementara terhitung sejak 1 April 2015, sehingga status skoringnya adalah N/A Not Available," kata Muhri lagi.

Sementara Kapasitas Fiskal 2016 yang dirilis Departemen Keuangan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berada pada peringkat 26 dari 34 Provinsi.

Kondisi lain yang dapat mengindikasikan semakin jauhnya antara visi pembangunan Sumut dengan realitas kehidupan masyarakat adalah terkait dengan beberapa indikator ekonomi makro Sumatera Utara.

Pada saat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016, suasana pertumbuhan makro ekonomi daerah masih jauh dari asumsi yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2016.

Pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara berdasarkan berita resmi BPS tahun 2016 hanya tumbuh sebesar 5,02 % dari asumsi yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2016 sebesar 5,69 %.

"Patut pula kita merasa prihatin menyikapi makro perekonomian daerah Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2016 ini dengan semakin tingginya angka pengangguran terbuka dan semakin meningkatnya jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara. Pada tahun 2016 angka pengangguran terbuka ditetapkan sebesar 5,41 % dan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 menjadi 6,00 sampai dengan 6,5 %. Demikian juga dengan penduduk miskin pada APBD Tahun Anggaran 2016 ditetapkan sebesar 9,31 % pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 meningkat menjadi 10 sampai dengan 10,50 %," kata Muhri lagi.

Gap atau kesenjangan antara yangd itargetkan pada RPJMD dengan apa yang telah dicapai pada LKPJ 2016 semakin jauh. RPJMD menargetkan tumbuh secara linier, namun kenyataan yang ditunjukan pada LKPJ tumbuh mendatar bahkan beberapa indikator mengalami pertumbuhan negatif.

Aspek keuangan daerah, kata Muhri, tidak ada yang mencapai RPJMD, dibandingkan LKPJ sebelumnya. Bahkan cenderung semakin memburuk.

Target kinerja prevalensi gizi kurang dan gizi buruk ditetapkan sebesar 21% dan berdasarkan dokumen LKPJ tahun 2016 capaiannya 11,4% yang berarti terjadi penurunan yang sangat drastis jika dibandingkan dengan pencapaian tahun 2015 yaitu sebesar 21,3%.

Pertumbuhan UMKM Tahun 2016 hanya berada pada kisaran angka 0,01%, kemampuan daya serap anggaran dari 43 SKPD rata-rata hanya berada pada kisaran 85,79 %, juga menjadi gambaran banyaknya indikator yang bisa menunjukkkan kegagalan pengelolaan Pemprovsu.

"Masih teramat banyak indikator yang secara jelas menunjukkan kegagalan pengelolaan Pemprovsu, yang secara detail bisa dilihat pada Laporan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Sumatera Utara Akhir Tahun Anggaran 2016," pungkas Muhri. (sdc)

Posting Komentar

0 Komentar