Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, menilai terlibatnya TNI dalam memberantas terorisme adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi, yaitu penanganan terorisme melalui penegakan hukum yang merupakan ranah kepolisian.
Charles dalam diskusi bertajuk Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme di Universitas Paramadina, menyatakan reformasi melahirkan banyak institusi baru termasuk pemberantasan terorisme dengan model penegakan hukum.
"Sehingga kalau melenceng maka kita mengkhianati amanat reformasi," kata Charles di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.
Charles mengatakan tidak anti-TNI. Namun, menurut dia, dalam melaksanakan tugas, tiap institusi harus didudukkan dalam tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) serta proporsinya yang ideal. Dia berpendapat, tugas TNI untuk pertahanan negara sedangkan penegakan hukum merupakan wilayah Kepolisian dan Densus 88 Antiteror.
"Agak lucu kalau TNI dijadikan penyidik dan lakukan penangkapan karena akan menjadi kecacatan hukum," tutur Charles.
Selain itu, Charles menilai banyak pihak yang menyalahartikan pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu terkait dengan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Menurut dia, keinginan Presiden adalah pelibatan TNI secara terbatas, yakni mengacu pada Pasal 7 UU TNI, yaitu terlibat dalam pemberantasan terorisme atas dasar keputusan politik negara.
"Presiden sebagai panglima tertinggi TNI pasti memahami tupoksi institusi tersebut," ucap Charles. Karena itu, Charles berujar, pernyataan Presiden Jokowi tersebut banyak disalahartikan. "Karena sebenarnya pelibatan TNI namun secara terbatas seperti sekarang." (Tempo)
2 Komentar
BalasHapusTNI akan dilibatkan dalam penanggulangan terorisme ..harusnya TERORISnya yang protes.
Tapi ini pada berkoar menolak..ada yang katanya bukan tugas pokoknya, ada yang cukup BKO saja,
Tetangga sebelah bilang boleh ikut tapi jangan melanggar HAM.
TNI tidak pernah mengemis...
TNI tidak pernah meminta minta... Semua demi Negara tercinta.
Apakah menanggulangi bencana tugas pokok TNI ?
Apakah ketahanan pangan tugas pokok TNI ?
Jawabnya adalah TIDAK
Tapi TNI IKHLAS melakukan itu
Ketika TNI turun di daerah bencana semua DIAM
Ketika TNI turun ke sawah semua DIAM.
Ketika anggota TNI gugur dalam latihan semua DIAM
Tapi itu semua tidak mempengaruhi kecintaan TNI pada NKRI, karena NKRI adalah harga mati
KARENA KITA ADALAH INDONESIA.
Damai Indonesiaku
Gak salah dia bicara, kok di balik2, yg pengkhianat itu yang jual aset negara,
BalasHapus