Publik dihebohkan dengan aksi kejahatan yang dilakukan Leni Nurusanti, kasir diler mobil Daihatsu PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda, Kaltim
Tamatan SMK bergaji Rp 2,5 juta per bulan itu menggelapkan uang Rp 25 miliar milik perusahaan.
Bagaimana bisa perusahaan tempat Leni bekerja bisa kebobolan uang sebesar itu? Aksi Leni juga cukup lama, yakni 20 bulan.
Dosen akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, M Subhan, menerangkan bila audit perusahaan dilakukan setahun sekali memunculkan celah. Sebab, bila banyak penjualan, perusahaan juga agak malas memelototi laporan.
Jauh lebih baik, terang dia, audit dilakukan per triwulan atau malah per bulan. Di perusahaan tambang, misalnya, laporan produksi dan penjualan batu bara diaudit sebulan sekali.
Dalam kasus kasir yang menggelapkan Rp 25 miliar, itu tak lepas dari minimnya pengawasan di perusahaan bersangkutan.
Kemungkinan bergerak sendiri pun bisa dilakukan sekalipun hanya lulusan SMK. Terlebih, saat sekarang sudah tersedia program atau software akuntansi di komputer. Tapi, kemungkinan bekerja tak sendiri alias berkomplot juga ada.
Subhan mengatakan, semua pihak terkait keuangan di perusahaan tersebut bisa diinvestigasi, termasuk akuntan independen.
Sebab, menjadi pertanyaan, hal demikian bisa terjadi dan baru ketahuan. “Atasan kasir itu kepala keuangan. Dari awal, mestinya sudah bisa dicek. Seluruh persetujuan itu semua disahkan dengan tanda tangan. Ini benar-benar perusahaan kecolongan,” sebutnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group)
Pengamat sosial, hukum, dan politik dari Unmul Samarinda Sarosa Hamongpranoto menilai, kasir yang menggelapkan Rp 25 miliar termasuk lihai dan pintar dalam mempelajari proses akuntansi perusahaan. Ada semacam “terobosan” sehingga berhasil menilap uang penjualan mobil di tempat bekerja.
Guru besar humaniora itu enggan berspekulasi yang bersangkutan beraksi sendiri atau dibantu rekannya di perusahaan.
Pria berkacamata itu yakin bila aparat penegak hukum telah menelusuri proses sehingga uang sebanyak itu bisa digelapkan.
Terlebih, tidak dalam kurun waktu lama, yakni 1,5 tahun, uang Rp 25 miliar bisa dikantongi kasir lulusan SMK tersebut.
“Secara logika, kalau sampai lebih setahun tidak ketahuan, artinya ada yang tidak teliti. Biasanya, audit tidak hanya memeriksa laporan kas, detail proses aliran uang masuk dan keluar juga dicek,” terang mantan dekan Fakultas Hukum Unmul itu. (aim/ril/rom/k11)
0 Komentar