Bongkar Keanehan KTP Djarot, Camat Medan Polonia 'Dihajar' Mendagri


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela calon gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidahat yang diterpa isu miring di media sosial perihal kepemilikan KTP elektronik palsu. Menurut Tjahjo, e-KTP Djarot yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara sah dan dibuat dengan prosedur sebagaimana mestinya.

"Hasil penelusuran kami terhadap history data yang bersangkutan dalam Database Kependudukan menunjukkan bahwa e-KTP Bapak Djarot Saiful Hidayat adalah asli atau sah yang diterbitkan melalui prosedur yang benar," ucapnya melalui pesan singkat, Minggu (10/6).

Tjahjo mengatakan informasi yang berkembang di media sosial cenderung menyudutkan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Banyak informasi seolah-olah Ditjen Dukcapil menerbitkan e-KTP palsu atas nama Djarot. Padahal, lanjut Tjahjo, e-KTP tersebut asli dan sah.

Tjahjo lantas menjelaskan bahwa e-KTP Djarot diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kota Medan selaku instansi pelaksana sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No 24 tahun 2013. Kemudian, dasar penerbitan e-KTP Djarot yakni SKPWNI/3174/01062018/0001 tertanggal 1 Juni 2018 dari daerah asal Kota Jakarta Selatan ke Kota Medan.

"Data dan e-KTP yang bersangkutan di-update pada hari Senin tanggal 4 Juni 2018 pukul 10.48.39 pagi oleh pemegang username nomor 1271budi," ucapnya.

Tjahjo lalu mengkritik pernyataan Camat Medan Polonia Agha Novrian yang dianggap tidak memahami alur pembuatan e-KTP yang pindah domisili.

Sebelumnya, Agha mengatakan bahwa pembuatan e-KTP harus membawa surat pindah dari domisili asal ke lurah domisili baru. Kemudian, diteruskan ke camat. Setelah ada rekomendasi dari kecamatan, barulah ada rekomendasi pembuatan e-KTP ke Dinas Dukcapil.

"Tidak tepat dan menunjukkan bahwa tidak memahami perkembangan pelayanan Dukcapil yang tidak lagi mensyaratkan pengantar RT/ RW. Lurah/ Kades, dan Camat dalam pengurusan dan penerbitan E-KTP, kecuali pengurusan dan penerbitan e-KTP untuk pertama," ungkapnya.
(cnn) 

Posting Komentar

0 Komentar