PADA masa pejabat ingkar janji menjadi kelaziman, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menepati janji untuk membangun shelter untuk warga Kampung Akuarium yang pada tanggal 11 April 2016 telah tergusur atas nama pembangunan Kota Jakarta.
Hunian Sementara
Shelter tersebut merupakan hunian sementara yang kini sudah dapat dihuni warga Kampung Akuarium sambil menunggu pembangunan kampung baru di atas puing-puing Kampung Akuarium.
Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta menjelaskan bahwa pembangunan kampung baru masih pada tahap koordinasi dan reposisi lokasi terlebih dahulu, untuk menentukan tempat pembangunan.
Dinas Perumahan juga harus berkoordinasi dengan lembaga lain, yang lahannya beririsan dengan lahan Pemprov DKI. Diharapkan waktu yang dibutuhkan maksimal dua tahun, agar warga tidak harus terus tinggal di shelter.
Di samping para warga Kampung Akuarium, para warga Bukit Duri yang tergusur pada tanggal 28 September 2016 juga dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta akan memperoleh shelter sebagai hunian sementara sambil menunggu proses pembangunan kampung susun di kawasan Bukit Duri.
Pembangunan Berkelanjutan
Melalui naskah sederhana yang dimuat atas budi baik RMOL ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta yang telah berkenan peduli amanat penderitaan rakyat tergusur.
Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Anies dan Wagub Sandi telah membuktikan diri sebagai abdi rakyat senantiasa berikhtiar menjunjung tinggi sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Indonesia bukan sekadar sebagai slogan politik belaka, namun benar-benar mewujudkannya sebagai kenyataan tata laksana pembangunan infrastruktur sesuai Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan kaum miskin Jakarta maupun agenda pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati para anggota PBB, termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan abad XXI tanpa mengorbankan rakyat. [***]
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan
0 Komentar