Foto Ini Viral, Kapolres Langsung Dicopot, Ini Pengakuan Mengejutkannya!


Mabes Polri menyatakan Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.

Hal ini menyusul viralnya informasi mengenai plakat kantor polisi bersama RI-China di Ketapang, Kalimantan Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.

"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).

Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.

Sebelumnya, pada Kamis, 12 Juli 2018, beredar foto monumen Kantor Polisi Bersama dengan gambar bendera Indonesia dan Tiongkok di kawasan industri PT Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park.

Pada monumen atau plakat itu bertuliskan "Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang, Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou, Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park, Kantor Polisi Bersama".

Kapolres Ketapang AKBP Sunario, meluruskan dan menegaskan terkait monumen itu hanya sebuah contoh. Monumen itu dibawa Kepolisian Suzho, China ke Ketapang, Kalimantan Barat, tanpa adanya kantor polisi bersama.

Pada Kamis, 12 Juli 2018, ada kunjungan dari China, yakni wali kota merangkap pejabat Kepolisian Suzhou.

"Kedatangan mereka mau mengajak kita kerja sama polisi China dengan Indonesia. Tapi, kerja sama itu tidak boleh di kita, harus dengan Mabes Polri," ucap Kapolres Ketapang AKBP Sunario, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Kota Pontianak, Jumat (13/7/2018).
Sunario menjelaskan pula.

"Jadi ceritanya, mereka menginap di perusahaan, jadi mengajak kunjungan ke pabrik perusahaan, sampai di sana ditunjukkannya ke kita monumen atau plakat itu sebagai contoh kalau nanti ada kerja sama," tuturnya.

Menurutnya, pihak keamanan China sudah dua kali datang ke Kabupaten Ketapang untuk kerja sama. Namun, kerja sama seperti itu memang tidak bisa dilakukan.

"Karena kerja sama harus ke Mabes Polri. Jadi kita sarankan dan mereka katanya mau buat surat ke Mabes Polri untuk kerja sama tersebut," ujar Sunario.

"Yang jelas tidak ada kantor polisi bersama di perusahaan itu, kita juga tidak bisa melarang tamu datang, agak repot kita," imbuh Kapolres Ketapang, menegaskan dan meluruskan kabar yang beredar sekaligus mengonfirmasi yang sebenarnya.

Posting Komentar

2 Komentar

  1. simple...tapi membahayakan...bagaimana kalau itu terjadi kemungkinan seluruh indonesia tg ada perusaahn cina..

    BalasHapus
  2. simple...membahayakan..bagaimana kkalau seluruh wilayah indoensia yg memiliki persahaan cina..

    BalasHapus